Mengganti nama seseorang hukumnya adalah boleh, baik ketika masih kecil atapun setelah dewasa. Apalagi bila nama sebelumnya mengandung penyelisihan terdapat syariat. Maka itu dapat kita temui pada beberapa riwayat bahwa Nabi –shallallahu alaihi wa salam- pernah mengganti sebagian nama sahabat yang buruk atau mengandung tazkiyah (dakwaan suci) terhadap diri sendiri menjadi nama yang lebih baik dan sejalan dengan Syariat meskipun mereka telah dewasa.
SELAMATAN HARI KE 3, 7, 40, UNTUK ORANG YANG MENINGGAL
18.20 |
Dalam realitas sosial, ditemukan adanya tradisi masyarakat jawa, jika ada keluarga yang meninggal, malam harinya banyak sekali para tamu yang bersilaturrahim, baik tetangga dekat maupun jauh. Mereka semua ikut bela sungkawa atas segala yang menimpa, sambil mendoakan orang yang meninggal dan keluarga yang ditinggalkan.
Hahl tersebut berlaku bagi kaum Nahdliyyin sampai pada hari ke-tujuh, sebab disamping bersiap menerima tamu, sanak keluarga, handai tolan, dan kerabat dekat, mereka mengadakan doa bersama melalui bacaan-bacaan kalimat Hayyibah, seperti bacaan Yasin, Tahlil, Tahmid, Istighatsah dan diakhiri dengan membaca doa yang dikirimkan kepada yang sudah meninggal dunia.
PANDANGAN ISLAM TENTANG TRANSGENDER
18.14 |
PANDANGAN ISLAM TENTANG TRANSGENDER
A) Seseorang yang dilahirkan normal dan melakukan operasi ganti kelamin
Seseorang yang dilahirkan dalam kondisi normal dan sempurna organ kelaminnya yaitu penis (laki-laki) dan vagina (perempuan) yang dilengkapi dengan rahim dan ovarium, tidak diperbolehkan bahkan diharamkan oleh syariat Islam untuk melakukan operasi kelamin. Ketetapan haram ini sesuai dengan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional II, tepatnya tanggal 1 Juni 1980 tentang Operasi Perubahan/ Penyempurnaan kelamin. Isi fatwa MUI tersebut sebagai berikut:
Rujuk Dalam Islam
01.46 |
Rujuk Dalam Islam
A. Pengertian Rujuk
Rujuk adalah mengembalikan istri yang telah ditalak pada pernikahan yang asal sebelum diceraikan. Rujuk menurut bahasa artinya kembali (mengembalikan). Adapun yang dimaksud rujuk disini adalah mengembalikan status hukum perkawinan secara penuh setelah terjadi talak raj’i yang dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya dalam masa iddahnya dengan ucapan tertentu.
menurut bahasa Arab, kata ruju’ berasal dari kata raja’ a-yarji’ u-rujk’an yang berarti kembali, dan mengembalikan. Sedangkan secara terminology, ruju’ artinya kembalinya seorang suami kepada istrinya yang di talak raj’I, tanpa melalui perkawinan dalam masa ‘iddah. Ada pula para ulama mazhab berpendapat dalam istilah kata ruju’ itu adalah menarik kembali wanita yang di talak dan mempertahankan (ikatan) perkawinannya. Hukumnya, menurut kesepakatan para ulama mazhab, adalah boleh. Menurut para ulama mazhab ruju’ juga tidak membutuhkan wali, mas kawin, dan juga tidak kesediaan istri yang ditalak.
Rujuk adalah mengembalikan istri yang telah ditalak pada pernikahan yang asal sebelum diceraikan. Rujuk menurut bahasa artinya kembali (mengembalikan). Adapun yang dimaksud rujuk disini adalah mengembalikan status hukum perkawinan secara penuh setelah terjadi talak raj’i yang dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya dalam masa iddahnya dengan ucapan tertentu.
menurut bahasa Arab, kata ruju’ berasal dari kata raja’ a-yarji’ u-rujk’an yang berarti kembali, dan mengembalikan. Sedangkan secara terminology, ruju’ artinya kembalinya seorang suami kepada istrinya yang di talak raj’I, tanpa melalui perkawinan dalam masa ‘iddah. Ada pula para ulama mazhab berpendapat dalam istilah kata ruju’ itu adalah menarik kembali wanita yang di talak dan mempertahankan (ikatan) perkawinannya. Hukumnya, menurut kesepakatan para ulama mazhab, adalah boleh. Menurut para ulama mazhab ruju’ juga tidak membutuhkan wali, mas kawin, dan juga tidak kesediaan istri yang ditalak.
Teladan Rasulullah sebagai Seorang Suami
01.42 |
Teladan Rasulullah sebagai Seorang Suami
Di antara tanda kasih sayang Allah swt terhadap manusia adalah diutusnya Rasul ditengah-tengah mereka. Inilah nikmat paling besar yang Allah swt karuniakan kepada manusia. Agar para Rasul menjadi penerang bagi orang-orang yang salah jalan. Menjadi penunjuk bagi orang-orang yang tersesat.
Hal paling utama dan berharga yang dipersembahkan para Rasul kepada manusia setelah penunjukan jalan hidayah Allah swt. adalah mereka, para Rasul sebagai contoh teladan bagi yang meniti jalan menuju Allah swt, agar orang beriman mengambil apa yang mereka contohkan dalam segenap urusan dan bidang, fiddunya wal akhirah.
Allah swt berfirman tentang pribadi Nabi kita Muhammad saw.:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Al Ahzab:21
Kisah Nabi Ilyas as dan Orang Buta
01.40 |
Kisah Nabi Ilyas as dan Orang Buta
Kisah hikmah dari dialog antara seorang Nabi mulia Ilyas as dengan seorang yg buta matanya. Kisah ini diungkapkan oleh seorang Nabi mulia yg lain yg datang berabad-abad setelahnya, yaitu Isa as kepada para sahabat beliau. Berikut dibawah ini uraian-uraian dari Sang Ruhullah :
MINTA MAAF ITU MESRA
01.38 |
MINTA MAAF ITU MESRA
Meminta maaf adalah pekerjaan ringan yang hanya membutuhkan syarat : pengakuan atas kesalahan dan kelemahan kita. Tidak disebut permintaan maaf yang tulus jika masih diselubungi perasaan tidak bersalah dan kesombongan. Padahal setiap kita sejatinya memang bertaburkan kesalahan dan kekurangan. Karenanya, semestinya meminta maaf harus menjadi kebiasaan yang tidak bisa kita tinggalkan.
Meminta maaf antara suami istri bukanlah upacara simbolik semacam hari raya Idul Fitri semata. Meminta maaf juga tidak perlu menunggu adanya sebuah konflik yang membuat hati suami istri berjarak. Meminta maaf cukuplah menjadi kebiasaan sederhana setiap kita merasa kurang optimal atas hal-hal yang kita lakukan. Bahkan saat tidak ada satupun kesalahan yang kita lakukan, minta maaf tetap bisa kita ungkapkan. Inilah yang akan mengundang kemesraan kita sekaligus potensi kesombongan yang ada dalam diri kita.
Meningkatkan Kecerdasan Otak dalam Perspektif Islam
01.21 |
Langganan:
Postingan (Atom)