Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tujuan dan Hikmah Zakat


TUJUAN ZAKAT
Zakat adalah salah satu tiang pokok ajaran Islam. Di dalam Al Qur'an amat banyak disebutkan perintah zakat bersamaan (serangkai) dalam satu susunan kalimat dengan salat. Dengan demikian setidak-tidaknya kewajiban zakat sama kuatnya dengan hukum salat. Allah berfirman : Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasulnya ( QS Al Mujadallah ayat 13 ).
Sebagai pokok ajaran agama atau ibadah, zakat mengandung hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah zakat adalah sifat-sifat rohaniah dan filosofis yang terkandung dalam lembaga zakat. Dimaksud dengan tujuan zakat di sini ialah sasaran praktisnya. Dari tujuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
  1. membantu, mengurangi dan mengangkat kaum fakir miskin dari kesulitan hidup dan penderitaan mereka;
  2. membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh al gharimin, ibnu sabil dan para mustahik lainnya;
  3. membina dan merentangkan tall solidaritas (persaudaraan) sesama umat manusia
  4. mengimbangi ideologi kapitalisme dan komunisme
  5. menghilangkan sifat bakhil dan loba pemilik kekayaan dan penguasa modal
  6. menghindarkan penumpukan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan di atas penderitaan orang lain
  7. mencegah jurang pemisah kaya miskin yang dapat menimbulkan malapetaka dan kejahatan sosial
  8. mengembangkan tanggung jawab perseorangan terhadap kepentingan masyarakat, dan kepentingan umum
  9. mendidik untuk melaksanakan disiplin dan loyalitas seorang untuk menjalankan kewajibannya dan menyerahkan hak orang lain;
Sasaran-sasaran pelembagaan dan pemasyarakatan perlu dikembangkan dan dijabarkan lagi dalam usaha-usaha pendayagunaannya.
HIKMAH ZAKAT
Zakat sebagai lembaga (institusi) agama Islam, mengandung hikmah dan keutamaan keutamaan. Hikmah dan keutamaan tersebut digambarkan didalam ayat ayat Al Qur'an dan hadits serta kenyataan yang hidup di masyarakat pentingnya zakat mengatasi kemiskinan dan kemelaratan.
Allah berfirman : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ( QS Al Taubah, ayat 103 ). Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridlaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang orang yang melipat gandakan (pahalanya) ( QS Ar Rum 39 ).
Hai orang orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji ( QS Al Baqarah 267 ).
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap tiap butir, seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurniaNya) lagi Maha Mengetahui (QS Al Baqarah 26)
1. Hikmah Zakat, antara lain :
  1. menyukuri nikmat Allah, meningkat suburkan harta dan pahala serta membersihkan diri dari kekotoran, kikir dan dosa;
  2. melindungi masyarakat dari bahaya kemiskinan dan kemelaratan dengan segala akibatnya;
  3. memerangi dan mengatasi kefakiran yang menjadi sumber bencana dan kejahilan;
  4. membina dan mengembangkan stabilitas kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan dan sebagainya;
  5. mewujudkan rasa solidaritas dan belas kasih
  6. merupakan manifestasi kegotong royongan dan tolong menolong
2. Keutamaan Zakat, antara lain :
  1. menumbuh suburkan pahala;
  2. memberi berkat kepada harta yang tinggal (setelah dizakati)
  3. menjadi sebab bertambahnya rezeki, pertolongan dan inayah Allah SWT
  4. menjauhkan diri dari bencana yang tidak dikehendaki
  5. menjauhkan diri dari api neraka dan melepaskannya dari kepicikan dunia dan akhirat
  6. mendatangkan keberkatan dan kemaslahatan kepada masyarakat
  7. menumbuhkan kerukunan dan membuahkan kasih sayang
  8. mengembangkan rasa tanggung jawab dan menghasilkan uswatun hasanah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar